Cari Loker ...

Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan

Cianjur, Jawa Barat

Sekilas Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan

RSUD Cimacan memiliki akar dari Puskesmas Pacet yang mulai berdiri sejak 1953 dan berkembang menjadi rumah sakit melalui beberapa penetapan administratif—termasuk SK pembentukan RSUD pada 2007. Seiring waktu rumah sakit mengalami peningkatan layanan dan status kelembagaan yang sejalan dengan peraturan daerah Kabupaten Cianjur. Transformasi tersebut membentuk misi institusi yang kini menekankan akses layanan rujukan, mutu layanan, dan peran sosial di wilayah Cipanas dan sekitarnya. Sumber resmi profil rumah sakit memuat garis waktu perkembangan dan tonggak penting yang relevan untuk pemutakhiran konten publik.

Alamat lengkap RSUD Cimacan adalah Jl. Raya Cimacan No.17A, Palasari, Kec. Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43253. Nomor telepon layanan utama tercantum 0263-2956-036 dan ada nomor WhatsApp pengaduan yang dipublikasikan untuk kemudahan pasien. Secara administratif rumah sakit tercatat sebagai tipe C dengan status BLUD milik Pemerintah Kabupaten Cianjur; catatan publik juga menampilkan data luas lahan dan bangunan yang tercatat pada sistem informasi rumah sakit. Periksa kontak resmi untuk konfirmasi jadwal praktek dokter sebelum berkunjung.

RSUD Cimacan menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap yang meliputi poliklinik umum dan spesialis: anak, penyakit dalam, bedah, kandungan, jantung, mata, THT, anestesi, rehabilitasi medik, serta layanan IGD 24 jam. Daftar dokter spesialis dipublikasikan di situs rumah sakit, memudahkan pasien mencari jadwal praktek dokter tertentu. Layanan penunjang seperti laboratorium dan radiologi juga tersedia; perlu dicatat bahwa ketersediaan alat atau prosedur khusus (mis. CT/MRI) harus diverifikasi melalui kontak rumah sakit karena dapat berubah.

Infrastruktur RSUD Cimacan mencakup gedung rawat inap, ruang operasi, unit perawatan intensif (ICU/HCU), perinatologi, dan fasilitas pendukung seperti apotek, ambulans, dan sistem administrasi pasien. Sejak 2025 rumah sakit menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang meningkatkan kapasitas tempat tidur hingga total 150 unit untuk memperbaiki akses dan pemerataan layanan pasien BPJS. Fasilitas parkir, ruang tunggu keluarga, serta sistem pendaftaran dan pengaduan melalui WhatsApp mendukung kenyamanan pasien dan pengunjung.

Sebagai rumah sakit milik pemda, RSUD Cimacan melayani peserta BPJS Kesehatan dan berfungsi sebagai fasilitas rujukan dari faskes primer (puskesmas dan klinik). Dengan penerapan KRIS, pemisahan kelas berdasarkan kepesertaan diupayakan untuk dihapuskan sehingga layanan lebih setara bagi pasien BPJS mulai Juni 2025. Calon pasien BPJS disarankan membawa kartu BPJS, surat rujukan (jika diperlukan), identitas, dan konfirmasi janji atau jadwal poli sebelum datang untuk mengurangi waktu tunggu. Periksa prosedur rujukan terbaru melalui layanan informasi rumah sakit.

RSUD Cimacan aktif meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan staf, audit internal, dan program mutu. Publikasi lokal mencatat komitmen rumah sakit untuk menolak gratifikasi serta upaya transparansi layanan—bagian dari inisiatif meningkatkan kepercayaan masyarakat. Indikator pengalaman pasien dapat dilihat dari testimoni, pengumuman jadwal pelayanan, dan kanal pengaduan yang tersedia; namun, untuk penilaian komprehensif disarankan menggunakan survei kepuasan pasien yang dikelola oleh rumah sakit atau Dinas Kesehatan setempat.

RSUD Cimacan menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten, puskesmas, dan program pendidikan kedokteran lokal, termasuk kegiatan PIDI (program internship dokter). Rumah sakit juga kerap terlibat dalam program outreach seperti posyandu, vaksinasi massal, dan edukasi kesehatan masyarakat, serta menjadi salah satu garda layanan saat situasi darurat lokal. Kolaborasi ini memperkuat jaringan rujukan dan kapasitas tanggap darurat kesehatan di wilayah pegunungan dan wisata Cipanas.

Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan memainkan peran penting sebagai fasilitas rujukan tipe C di Kabupaten Cianjur, menawarkan layanan medis komprehensif, infrastruktur penunjang, dan mekanisme rujukan untuk pasien BPJS. Pembaruan kebijakan seperti penerapan KRIS dan peningkatan kapasitas tempat tidur mencerminkan upaya rumah sakit meningkatkan akses dan pemerataan layanan. Untuk informasi terkini mengenai jadwal dokter, layanan khusus, atau konfirmasi kapasitas perawatan, hubungi langsung layanan resmi RSUD Cimacan sebelum berkunjung. Catat nomor telepon dan WhatsApp resmi untuk mempercepat komunikasi dan mengurangi waktu tunggu.

0263-2956-036 rsud.cimacann@gmail.com https://rsudcimacan.cianjurkab.go.id/

Lowongan Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan

Teknisi Elektro RSUD Cimacan

Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan Cianjur, Jawa Barat
Ditutup
Negotiable
Bulanan